sepertinya masalah lonjakan penduduk baru di Jakarta, gak akan selesai dengan operasi yustisi aja ya?perlu aksi kreatif dan tepat dari dinas sosial untuk memperkecil arus migrasi itu. setidaknya, mereka yang hadir memiliki kompetensi dan skill yang dibutuhkan oleh pelaku bisnis di Jakarta.
jangan lagi berfikir “apa saja bisa dijual di Jakarta. apa saja bisa jadi duit”. memang benar, tapi anda butuh kreatifitas, ketekunan, niat, dan kerja keras. ayolah, para sarjana S1 saja mulai sulit mencari pekerjaan, apalagi anda yang tidak memiliki “modal” sama sekali.
tapi, saya penasaran bisakah dinas sosial di jakarta aktif dan kreatif seperti di negara maju lainnya. mereka menjadi fasilitator dan mediator bagi para migran ini. seperti dalam tulisan saya di media Jurnal Nasional, dinas sosial setidaknya menyediakan fasilitas untuk meningkatkan pendidikan dan skill para migran agar sesuai dengan kebutuhan. sekaligus menjadi penyaring dan fasilitas untuk para pelaku bisnis.
gambaran saya, ketika “orang desa” datang ke Jakarta mereka segera mendaftarkan identitas yang berisi berbagai informasi skill ke dinas sosial. disana mereka bisa menunggu dalam seminggu, untuk mengetahui adakah lowongan yang sesuai dengan kemampuannya. Jobs DB nya dinas sosial Jakarta, begitulah gambarannya. selama seminggu itu, mereka juga mendapatkan penyuluhan, setidaknya cara yang tepat untuk memulai peluang di ibukota. misalnya bagaimana menulis surat lamaran, bagaimana menjual diri dalam wawancara, mengetahui skill apa saja yang sedang dibutuhkan DKI Jakarta dll.
tapi ada batasan. mereka hanya memiliki “jatah hidup” di Jakarta satu tahun, misalnya. tentu saja ada penampungan bagi mereka yang tidak memiliki keluarga, dan fasilitas dapur bersama untuk mengakomodasi mereka. lewat dari satu tahun, jika tidak ada kemajuan, mereka dipulangkan. dan jika mereka kembali lagi, harus memiliki kelebihan dibanding sebelumnya. dan dinas sosial memiliki teknik khusus untuk memonitoring mereka. teknologi sekarang saya rasa cukup canggih untuk itu.
berikut tulisan di Jurnal Nasional, yang saya harap segera terbit:
Kriminalitas Jakarta Tinggi:
Dinas Sosial Tidak Bekerja Maksimal
Menurunnya daya dukung hidup di Jakarta, bukan faktor tunggal pemicu meningkatnya tingkat kriminalitas. Ketidakhandalan Dinas Sosial Jakarta menyediakan fasilitas dan informasi yang cukup, khususnya seputar lowongan pekerjaan bagi para pendatang baru dan bertindak tegas menghadapi migrasi besar-besaran dari desa ke kota, ikut pula memicu.
Pengamat psikodinamika dalam masyarakat dari Universitas Indonesia (UI), Lukman S. Sriamin mengatakan, kinerja Dinsos DKI Jakarta seolah-olah dilakukan dengan setengah hati terutama dalam menangani lonjakan pendatang baru di Jakarta. Kebijakan hanya sebatas memberikan denda bagi warga baru dalam operasi yustisi, yang menurutnya bagaikan operasi menyemai calon-calon pelaku tindak kriminal di Ibukota.
”Mereka yang datang tanpa tujuan, tanpa perencanaan yang matang, yang hanya berfikir ’yah, lihat nanti saja setelah tiba di Jakarta’, berpotensi besar melakukan tindak kriminal. Terutama setelah harapan mereka putus dan tidak memiliki solusi untuk bertahan di Jakarta,”ujar Lukman saat dihubungi, Jumat (07/10) lalu.
Tekanan hidup yang sudah pasti jauh lebih besar ketimbang di desa, tidak selalu bisa ditangani dengan baik oleh mereka yang baru datang dari desa. Jika kepribadian mereka tidak kuat, sudah pasti sangat mudah ’jatuh’. Bahkan, Lukman menggambarkan ketika putus asa sudah menghampiri, maka akan sangat mudah bagi mafia-mafia jalanan memberikan ’mimpi indah’. ”Mereka akan mudah dikendalikan, dibakar emosinya, bahkan dibeli dalam arti khusus untuk kepentingan individu atau organisasi tertentu,”katanya.
Itulah mengapa peranan dinas sosial sangat penting, terutama dalam mengawasi, memfasilitasi dan mengatur mereka yang berniat mengadu nasip di Jakarta. Lukman menilai tidak akan sulit bagi Dinsos untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi para pendatang baru Jakarta sekedar untuk mempersiapkan mereka memulai hidup di Jakarta.
Dengan begitu, kecil kemungkinan warga desa yang datang tidak memiliki bekal pendidikan, pengalaman dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan kota Jakarta. Fasilitas ini juga akan memudahkan pemerintah untuk memfasilitasi berbagai kegiatan bisnis di Jakarta yang membutuhkan tenaga kerja yang sesuai.
Namun ketika mereka tidak berhasil, maka tindakan tegas harus dilakukan. ”Beri mereka rentang waktu untuk menentukan apa yang akan dilakukan di Jakarta, selama itu pengawasan tetap dilakukan. Jika dalam rentangan itu mereka gagal, maka tidak ada jalan untuk kembali ke desa asalnya,”kata Lukman.
Ketegasan juga diharapkan dapat ditunjukkan oleh aparat penegak hukum. Kebiasaan aparat mudah melakukan lobi diluar prosedur hukum, memberikan contoh yang buruk bagi penduduk. ”Ah, mereka yang ketangkap lagi apes saja,” kata Lukman menggambarkan apa yang ada dibenak warga saat melihat tindak kriminalitas di Jakarta. dan, pemikiran demikian harus segera diperbaiki. “Tunjukkan bahwa penegakkan hukum ada di Jakarta. Di kota-kota maju saja masih kecolongan, apalagi Jakarta,”ujarnya.







