RSS

Pemerkosaan Itu Bukan Aib!! Jangan Sembunyikan

27 Sep

jumlah kasus pemerkosaan di negeri ini, atau dimanapun bagaikan fenomena gunung es. hanya mereka yang kuat dan mendapatkan dukungan, berani membela haknya. menjerat si pelaku dengan hukum. bukan menikahkan, bukan membayar ganti rugi…

berikut cuplikan tulisan saya tentang kasus pemerkosaan di KH Jurnal Nasional. semoga bisa mencerahkan..

“Koordinator Pelayanan Hukum LBH APIK Yayah Zuwariyah mengatakan, masih banyak masyarakat yang melihat kasus pemerkosaan sebagai salah satu aib, bukan sebagai tindak kejahatan yang harus diproses secara hukum. Akibatnya, daripada melaporkan ke kepolisian banyak keluarga korban yang memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Hak korban pemerkosaan untuk mendapatkan keadilan pun akhirnya pupus bahkan sebelum ia melaporkan ke kepolisian.

”Masyarakat harus menyadari bahwa pemerkosaan adalah aksi kejahatan. Pihak keluarga dan masyarakat harus mampu melindungi hak korban untuk mendapat keadilan,”katanya saat dihubungi Selasa (27/09). Menikahkan korban dengan pelaku tanpa ada proses hukum lebih dulu, ataupun berbagai jenis penyelesaian kekeluargaan lainnya misalnya dengan mengganti rugi, bukanlah hal yang benar, kata Yayah. Karena, bagi masyarakat maupun pelaku tidak akan ada pendidikan efek jera.

Selain merasa hal itu aib yang harus ditutupi, banyak pihak korban yang salah kaprah tentang proses pengadilan. Seperti yang dijabarkan Yayah berdasarkan pengalamannya mendampingi berbagai korban pemerkosaan, keluarga terkadang berfikir bahwa proses pengadilan membutuhkan dana yang besar dan waktu yang lama. ”Mereka juga kerap khawatir proses pengadilan hanya akan menambah beban malu si korban. Padahal itu tidak benar, korban butuh dukungan, butuh orang-orang yang paham kondisinya,”kata Yayah.

Yayah menjelaskan, sepanjang proses pelaporan ke kepolisian dan pengadilan tidak sedikitpun dana yang harus dikeluarkan korban dan keluarganya. ”Jika ada aparat yang meminta ’dana pemulus’, laporkan. Karena sesuai peraturan, keluarga tidak perlu mengeluarkan dana,”tegasnya. Bahkan, saat proses pengadilan korban juga tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk jaksa penuntut.

Dana mungkin sedikit keluar jika korban dinilai butuh pendamping untuk membantu mengikuti proses pengadilan dan psikolog untuk menangani masalah psikologisnya. Dan, jika korban dinilai perlu tinggal di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Pahami Hak Korban

Yayah mengatakan, dalam proses penanganan beberapa kasus terkadang ada aparat kepolisian ataupun pengadilan yang tidak berpihak pada korban bahkan cenderung memojokkan. Diantaranya dengan menganjurkan kepada korban untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.

Bahkan, saat proses pengadilan ada oknum pengadilan yang seakan-akan memojokkan korban. Misalnya, dengan mengajukan pertanyaan ”bagaimana rasanya saat diperkosa? Enak tidak saat disentuh?”. ”Korban terkadang dalam posisi serba salah karena ia hanya berhak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan diantaranya bahkan tidak berpengalaman melalui proses pengadilan. Pertanyaan hakim jadi membuat korban bingung dan terpojok,”kata Yayah.

Itulah mengapa, Yayah mendorong agar korban mendapatkan pendampingan untuk memahami hak-haknya dan membela haknya sendiri. Karena di beberapa kasus korban tidak bisa didampingi saat mengikuti proses pengadilan. Ia juga meminta agar para petugas pengadilan dan kepolisian menerapkan pendekatan-pendekatan yang tidak memojokkan, membingungkan dan menekan korban. ”Jangan memberi pertanyaan berdasarkan perspektif sendiri,”ujarnya.”

 

Tentang suci

pertama mengenal, diam kesan pertama...selanjutnya, gadis ceriwis jadi pilihan
Leave a comment

Posted by pada September 27, 2011 in reportase

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.